BAHAYA NARKOBA DAN OBAT – OBATAN
TERLARANG BAGI REMAJA
A. PENGERITAN
NARKOTIKA/NARKOBA
Narkotika/
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah
populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat
hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai
sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari
getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand,
Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain
Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI
adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan
(adiksi).
Narkoba atau
NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi
tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan
Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang
Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun
sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan
(psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan
perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan
ketergantungan (adiksi).
B. JENIS-JENIS
NARKOTIKA/NARKOBA
Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin,
termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif
lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti
alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat
pelarut (solven).
Sering kali
pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun)
harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung
menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1. OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami
yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
-
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing
sensation)
-
Menimbulkan semangat
-
Merasa waktu berjalan lambat
-
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
-
Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang)
-
Timbul masalah kulit di sekitar
mulut dan hidung.
2.
MORFIN
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
-
Menimbulkan
euforia.
-
Mual,
muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
-
Kebingungan
(konfusi)
-
Berkeringat
-
Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar
-
Gelisah dan perubahan suasana hati.
-
Mulut kering dan warna muka berubah.
3. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika
semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4
tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin
murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan
(street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih
kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau
dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
-
Denyut nadi melambat.
-
Tekanan darah menurun.
-
Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
-
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin
point).
-
Mengurangi bahkan menghilangkan
kepercayaan diri.
-
Membentuk dunia sendiri (dissosial)
: tidak bersahabat.
-
Penyimpangan perilaku : berbohong,
menipu, mencuri, kriminal.
-
Ketergantungan dapat terjadi dalam
beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan
seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan
gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi,
semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau
singkat
4. GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa
dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu
tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
-
Denyut jantung atau nadi lebih
cepat.
-
Mulut dan tenggorokan kering.
-
Merasa lebih santai, banyak bicara
dan bergembira.
-
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
-
Kesulitan kinerja yang membutuhkan
konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
-
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan
kekerasan.
-
Bilamana pemakaian dihentikan dapat
diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
-
Gangguan kebiasaan tidur.
-
Sensitif dan gelisah.
-
Berkeringat.
-
Berfantasi
-
Selera makan bertambah
5.
LSD atau lysergic acid atau acid,
trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara
menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah
30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
-
Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
-
Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
-
Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir
yang berlebihan (paranoid).
-
Denyut jantung dan tekanan darah
meningkat.
-
Diafragma mata melebar dan demam.
-
Disorientasi.
-
Depresi.
-
Pusing
-
Panik dan rasa takut berlebihan.
-
Flashback (mengingat masa lalu)
selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
-
Gangguan persepsi seperti merasa
kurus atau kehilangan berat badan.
6.
KOKAIN
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain
asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding
bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang
disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi
beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
C. BAHAYA
NARKOBA BAGI PELAJAR
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja
(pelajar-red) adalah
Sebagai berikut :
-
Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
-
Sering membolos, menurunnya kedisiplinan
dan nilai-nilai pelajaran,
-
Menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
-
Sering menguap, mengantuk, dan
malas,
-
Tidak
memedulikan kesehatan diri,
-
Suka
mencuri untuk membeli narkoba.
D.
BAHAYA
NARKOBA YANG MENGANCAM REMAJA
Jumlah pengguna narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif di kalangan remaja cenderung meningkat. Bahaya
kehilangan generasi produktif terbayang di depan mata.
Pengguna narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif (napza) diperkirakan sekitar 5 juta orang atau
2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini lebih tinggi daripada
jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur yang mencapai 4,6 juta jiwa. Pengguna
remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 orang dari jumlah
remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang.
Di DKI Jakarta, berdasarkan
catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, jumlah pengguna napza di
kalangan remaja dalam tiga tahun terakhir terus naik.
Pada tahun 2011, siswa SMP
pengguna napza berjumlah 1.345 orang. Tahun 2012 naik menjadi 1.424 orang,
sedangkan pengguna baru pada Januari-Februari 2013 tercatat 262 orang. Di
kalangan SMA, pada 2011 tercatat 3.187 orang, tahun berikutnya menjadi 3.410
orang. Adapun kasus baru tahun 2013 tercatat 519 orang.
Kepala Bagian Pengawasan dan
Pengendalian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar
Sri Hastuti mengatakan, kerentanan remaja dipengaruhi faktor lingkungan.
Kondisi mental remaja yang biasanya ingin tahu dan labil, jika ditambah
pergaulan yang tidak sehat, bisa menjerumuskan mereka ke praktik penyalahgunaan
napza.
E.
PENYEBAB, ALASAN, DAN FAKTOR REMAJA
MENGGUNAKAN NARKOBA
Penyebab
remaja memakai Narkoba ada 3 hal yaitu:
1. Narkoba
itu sendiri
2. Individu
3.
Lingkungan
Alasan
memakai Narkoba
1.
Mencari pengalaman yang menyenangkan
Di masa remaja, orang - orang
cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena dimasa itu hormon sangat
berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang - senang dengan hal
yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai narkoba karena dia ingin
mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.
2. Mengatasi stress
Beberapa
kalangan remaja yang terkana tekannan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman
atau hal - hal lainya melampiasakannya melalui narkoba untuk menghilangakn stress.
Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena hal itu
tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru. Maka
keterbukaanla yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.
3.
Menanggapi pengaruh sosial
Terkadang seorang remaja memakai
narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman - temannya agar tidak di sebut
pengecut, penakut, pecundan, dan lain - lainnya.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan
remaja memakai narkoba
-
Rendah diri,hiperaktif dan lekas
bosan.
-
Memberontak.
-
Kurang percaya diri.
-
Orang tua yang otoriter atau orang
tua yang permisif.
-
Disiplin sekolah kurang.
-
Kurikulum sekolah yang kurang
menarik.
-
Banyak iklan minuman beralkohol dan
rokok.
-
Mudahnya memdapat Narkoba.
-
Banyak
pengangguran.
- Tingginya tingkat kemiskinan.
- Tingginya tingkat kemiskinan.