Tuesday, November 19, 2013

BAHAYA NARKOBA DAN OBAT – OBATAN TERLARANG BAGI REMAJA



BAHAYA NARKOBA DAN OBAT – OBATAN TERLARANG BAGI REMAJA
A.    PENGERITAN NARKOTIKA/NARKOBA
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

B.     JENIS-JENIS NARKOTIKA/NARKOBA
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1.      OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
-          Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
-          Menimbulkan semangat
-          Merasa waktu berjalan lambat
-          Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
-          Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
-          Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2.      MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
-          Menimbulkan euforia.
-          Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
-          Kebingungan (konfusi)
-          Berkeringat
-          Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
-          Gelisah dan perubahan suasana hati.
-          Mulut kering dan warna muka berubah.
3.      HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia).
Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
-          Denyut nadi melambat.
-          Tekanan darah menurun.
-          Otot-otot menjadi lemas/relaks.
-          Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
-          Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
-          Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
-          Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
-          Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4.      GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
-          Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
-          Mulut dan tenggorokan kering.
-          Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
-          Sulit mengingat sesuatu kejadian.
-          Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
-          Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
-          Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
-          Gangguan kebiasaan tidur.
-          Sensitif dan gelisah.
-          Berkeringat.
-          Berfantasi
-          Selera makan bertambah
5.      LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
-          Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
-          Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
-          Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
-          Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
-          Diafragma mata melebar dan demam.
-           Disorientasi.
-           Depresi.
-           Pusing
-          Panik dan rasa takut berlebihan.
-          Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
-          Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6.       KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

C.    BAHAYA NARKOBA BAGI PELAJAR
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah
Sebagai berikut :
-          Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
-          Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
-          Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
-          Sering menguap, mengantuk, dan malas,
-          Tidak memedulikan kesehatan diri,
-          Suka mencuri untuk membeli narkoba.

D.    BAHAYA NARKOBA YANG MENGANCAM REMAJA
Jumlah pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di kalangan remaja cenderung meningkat. Bahaya kehilangan generasi produktif terbayang di depan mata.
Pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) diperkirakan sekitar 5 juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini lebih tinggi daripada jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur yang mencapai 4,6 juta jiwa. Pengguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang.
Di DKI Jakarta, berdasarkan catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, jumlah pengguna napza di kalangan remaja dalam tiga tahun terakhir terus naik.
Pada tahun 2011, siswa SMP pengguna napza berjumlah 1.345 orang. Tahun 2012 naik menjadi 1.424 orang, sedangkan pengguna baru pada Januari-Februari 2013 tercatat 262 orang. Di kalangan SMA, pada 2011 tercatat 3.187 orang, tahun berikutnya menjadi 3.410 orang. Adapun kasus baru tahun 2013 tercatat 519 orang.
Kepala Bagian Pengawasan dan Pengendalian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sri Hastuti mengatakan, kerentanan remaja dipengaruhi faktor lingkungan. Kondisi mental remaja yang biasanya ingin tahu dan labil, jika ditambah pergaulan yang tidak sehat, bisa menjerumuskan mereka ke praktik penyalahgunaan napza.

E.     PENYEBAB, ALASAN, DAN FAKTOR REMAJA MENGGUNAKAN NARKOBA
Penyebab remaja memakai Narkoba ada 3 hal yaitu:
1. Narkoba itu sendiri
2. Individu
3. Lingkungan

Alasan memakai Narkoba
1.      Mencari pengalaman yang menyenangkan
Di masa remaja, orang - orang cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena dimasa itu hormon sangat berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang - senang dengan hal yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai narkoba karena dia ingin mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.
2.      Mengatasi stress
Beberapa kalangan remaja yang terkana tekannan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman atau hal - hal lainya melampiasakannya melalui narkoba untuk menghilangakn stress. Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena hal itu tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru. Maka keterbukaanla yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.
3.      Menanggapi pengaruh sosial
Terkadang seorang remaja memakai narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman - temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut, pecundan, dan lain - lainnya.

Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja memakai narkoba
-          Rendah diri,hiperaktif dan lekas bosan.
-          Memberontak.
-          Kurang percaya diri.
-          Orang tua yang otoriter atau orang tua yang permisif.
-          Disiplin sekolah kurang.
-          Kurikulum sekolah yang kurang menarik.
-          Banyak iklan minuman beralkohol dan rokok.
-          Mudahnya memdapat Narkoba.
-          Banyak pengangguran.
Tingginya tingkat kemiskinan.

No comments:

Post a Comment